Contoh SK PPKD Terbaru
ilustrasi kekompakan PPKD |
Sesuai dengan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pengelola Keuangan Desa, disebutkan bahwa Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa, yang selanjudnya disingkat PKPKD, adalah Kepala Desa atau sebutan nama lain yang karena jabatannya mempunyai kewenangan menyelenggarakan keseluruhan pengelolaan keuangan desa.
Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa, yang selanjutnya disingkat PPKD, adalah perangkat desa yang melaksanakan pengelolaan keuangan desa berdasarkan Keputusan Kepala Desa yang menguasakan sebagian kekuasaan PKPKD.
Sekretaris desa adalah perangkat desa yang berkedudukan sebagai unsur pimpinan sekretariat desa yang menjalankan tugas sebagai koordinator PPKD.
Kepala Urusan, yang selanjutnya disebut Kaur, adalah perangkat desa yang berkedudukan sebagai unsur Staf Sekretariat Desa yang menjalankan tugas PPKD.
Kepala Seksi, yang selanjutnya disebut Kasi, adalah perangkat desa yang berkedudukan sebagai pelaksana teknis yang menjalankan tugas PPKD.
Keuangan desa adalah semua hak dan kewajiban desa yang dapat dinilai dengan uang serta segala sesuatu berupa ang dan barang yang berhubungan dengan pelaksanaan hak dan kewajiban desa.
Pengelola Keuangan Desa adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan desa.
Seperti telah disebutkan diatas bahwa perangkat desa selain mempunyai SK Perangkat Desa juga mempunyai SK sebagai PPKD. dimana kedua SK tersebut di tetapkan oleh Kepala Desa.
Berikut admin akan memberikan contoh SK PPKD terbaru :
Dan jika sobat ingin mendownload file tersebut silahkan klik
Posting Komentar untuk "Contoh SK PPKD Terbaru"