Bupati Tiwi : Siltap Kades Dan Perangkat Desa Akan Dinaikan
PURBALINGGA - Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi memastikan, pada tahun 2023 Penghasilan Tetap (Siltap) Kepala Desa dan Perangkat Desa akan dinaikkan.
Hal itu diungkap Bupati Purbalingga saat acara Halal Bi Halal bersama Aparatur Pemerintah Kecamatan Kejobong, Jum'at 13 Mei 2022 di Kantor Kecamatan Kejobong.
"Insyaallah ini sudah disiapkan oleh TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) Kabupaten. Disiapkan untuk tahun 2023 awal, artinya bisa mencukupi kebutuhan Siltap Kades dan Perangkat bisa naik," kata Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi.
Menurutnya untuk saat ini jumlah kenaikan Siltap belum bisa disebutkan. Namun kenaikan itu agar diimbangi dengan peningkatan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
"Ketika nanti tahun 2023 Siltap dinaikkan, saya mohon dengan hormat peningkatan kesejahteraan harus diiringi dengan peningkatan pelayanan yang ada di desa. Jadi saya nggak mau denger lagi laporan ke Bupati, Bu Tiwi, ini kok desa 'ini' jam 1 sudah tutupan, ora nana pelayanan, jangan sampai begitu bapak-ibu, ngisin-ngisinaken," ungkapnya.
Kenaikan itu juga disebut sebagai bentuk penghargaan Pemkab Purbalingga terhadap jajaran aparatur pemerintah desa yang bekerja keras mensukseskan vaksinasi dengan cakupan yang cukup tinggi.
Terkait dengan kegiatan pemerintahan, pihaknya mengingatkan saat ini sudah hampir pertengahan tahun anggaran. Ia meminta para ASN termasuk perangkat desa untuk ada percepatan kegiatan.
"Jadi kegiatan-kegiatan yang sudah dianggarkan di APBDes untuk bisa segera dilaksanakan, jangan menunggu batas akhir, karena saya yakin kegiatan yang lebih cepat segera dilaksanakan akan semakin bagus," tuturnya.
sumber purbalinggaku.com
Insyaallah adanya kenaikan Siltap berharap pemerintah desa lebih meningkatkan kinerjanya makin baik lagi, terutama pelayanan kepada masyarakat.
BalasHapusSemangat membangun desa semoga semua kabupaten se-Indonesia hal yg sama
BalasHapus